Selasa, 11 Juni 2013

Fenomena kasus suap impor daging

KPK Menduga Pihak di Luar PKS Terlibat Kasus Impor Daging Sapi



JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan belum mengetahui pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Sengman Tjahja, yang diduga terlibat pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Saya terus terang belum tahu mengenai nama itu. Saya belum bisa mengkonfirmasi siapa pun pengusaha itu dan apa kepentingannya," kata Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Namun, Bambang menduga memang ada pihak lain di luar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut terlibat kasus pengurusan impor daging sapi. "Saya menduga mungkin disebut juga nama-nama pihak lain," ungkapnya.

Sengman Tjahja adalah seorang pengusaha Hotel Princess, di Kompleks Ilir Barat Permai, Palembang. Berita sebuah media nasional menyebut Sengman turut membantu PT Indoguna Utama mendapatkan jatah kuota impor daging sebanyak 30 ribu ton.

Konon, dia berteman dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sengman mengenal SBY jauh sebelum menjadi presiden. Sengman merintis persahabatan sejak SBY-panggilan akrab Yudhoyono-menjabat Panglima Daerah Militer Sriwijaya pada 1996-1997. Ketika itu Sengman adalah pengusaha di Kota Pempek.

Terkait pihak-pihak lain di luar PKS yang diduga terkait kasus impor daging sapi, Bambang menyatakan bakal membuka identitas mereka di pengadilan, termasuk siapa Sengman Tjahja. "Seandainya saya tahu pun, nanti diungkap di pengadilan oleh penyidik dan penuntut umum," kata Bambang.

Menurut saya, seharusnya KPK dan PKS harus sama-sama terbuka dalam masalah ini. bagaimana negara ini bisa maju jika para pemimpinya hanya memikirkan perutnya sendiri, namanya juga DPR (dewan perwakilan rakyat) yang seharusnya membela rakyat menjadi wakil rakyat melindungi hak-haknya bukan menyalahgunakan kepemimpinannya. selesaikan satu masalah dengan terbuka jangan hanya menjatuhkan satu pihak saja, jangan sampain KPK menghabiskan partai ISLAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar